Laman

Rabu, 15 April 2015

ZAT BERBAHAYA PADA MAKANAN




A.    Pengertian Zat Aditif
Zat aditif makanan adalah semua bahan yang ditambahkan ke dalam makanan selama proses pengolahan, penyimpanan, atau pegepakan makanan. Pada awalnya, orang hanya menggunakan bahan aditif makanan yang alami, seperti gula, cabe, kunyit, garam, dan merica. Akan tetapi, dengan perkembangan industri makanan yang membutuhkan bahan dalam jumlah yang besar dan waktu penyimpanan yang lebih lama, orang mulai memproduksi dan menggunakan bahan sintetis, Berdasarkan fungsinya, zat aditif makanan dapat digolongkan ke dalam pewarna, pemanis, pengawet, penyedap, anti oksidan, penambah gizi, pengemulsi, pengatur keasaman, pembentuk serat, anti kempal, pemutih atau pemucat, perenyah, pengisi, pemantap, zat pengering, pencegah buih, pengkilap/pelembab, dan pencegah lengket.

B.      Bahan Tambahan Pada Makanan
 1.   Bahan pengawet
Dalam bukunya Tri Dewanti (2006) berikut ini dibahas jenis bahan tambahan makanan yang dibatasi dan yang dilarang penggunaannya karena dampaknya yang berbahaya bagi manusia. Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan desinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet mayat. Formalin dilarang digunakan untuk pengawet pangan. Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Jika terhirup dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, jika mengenai kulit dapat menyebabkan luka bakar, reaksi alergi, jika tertelan akan menyebabkan rasa terbakar pada mulut, tenggorokan dan perut, sakit menelan, mual dan muntah, sakit kepala, kejang hingga koma. Dapat pula merusak hati, jantung, otak, ginjal, syaraf. Konsumsi dalm jangka panjang akan menyebabkan kanker. Jika tertelan formalin sebanyak 30 ml (3 sendok makan) menyebabkan kematian. Bahan pengawet seperti dietilpirokarbonat (DEP), kloroform, dan nitrofuran (ketiganya dilarang penggunaannya). Sedangkan bahan lainnya adalah natrium sulfite dan kalium sulfite, asam benzoat, natrium benzoat, Propil p-hidroksi benzoate, serta natrium dan kalium nitrit (dibatasi penggunaannya atau diatur dosisnya).
Untuk asam benzoat dan natrium benzoat bisa menimbulkan reaksi alergi dan penyakit saraf. Sedangkan natrium dan kalium nitrit, dapat menyebabkan efek seperti kegagalan reproduksi, perubahan sel darah, tumor pada saluran pernapasan, dan bisa menimbulkan efek toksik pada manusia di jaringan lemak. Boraks adalah senyawa berbentuk kristal putih tidak berbau dan stabil pada suhu dan tekanan dan tekanan normal. Boraks merupanan senyawa kimia dengan nama natrium tetraborat (NaB4)2lOH). Jika larut dalam air akan menjadi hidroksida dan asam borat (H2BO). Salah satu bentuk turunan borak yang sering disalahgunakan untuk pangan adalah bleng. Boraks atau asam boraks biasanya digunakan untuk bahan pembuat deterjen, mengurangi kesadahan air dan antiseptik. Boraks dilarang digunakan untuk pangan. Boraks sangat bahaya jika terhirup, mengenai kulit, mata dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan dapat berupa iritasi pada saluran pencernaan, iritasi pada kulit dan mata, mual, sakit kepala, nyeri hebat pada perut bagian atas. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang akan menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan kematian. Konsumsi boraks 5-10 gram oleh anak-anak dapat menyebabkan shock dan kematian.
2.   Bahan pewarna
Tri Dewanti (2006) bahan pewarna makanan seperti Rhodamin B, Methanil Yellow, amaranth, allure merah, citrus merah, karamel, erythrosin, indigotine, karbon hitam, Ponceau SX, fast green FCF, chocineal, dan kurkumin dibatasi penggunaannya. Rhodamin B adalah pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Rhodamin B biasa digunakan untuk industri tekstil dan kertas. Rhodamin B dilarang digunakan untuk pewarna pangan. Methanil Yellow atau kuning metanil adalah zat pewarna sintetis berwarna kuning kecoklatan dan berbentuk padat atau serbuk yang digunakan untuk pewarna tekstil (kain) dan cat. Methanil Yellow dilarang digunakan untuk pangan. Bahaya akut Rhodamin B dan methanil yellow bila tertelan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan. Jika terpapar pada bibir dapat menyebabkan bibir pecah-pecah, kering, gatal, bahkan kulit bibir terkepulas. Bahaya kronis akibat konsumsi dalam jangka panjang menyebabkan gangguan fungsi hati, gangguan kandung kemih, bahkan kanker. Amaranth dapat menimbulkan tumor, reaksi alergi pada pernapasan, dan dapat menyebabkan hiperaktif pada anak-anak. Allura merah bisa memicu kanker limpa. Karamel dapat menimbulkan efek pada sistem saraf, dan dapat menyebabkan penyakit pada sistem kekebalan. lndigotine dapat meningkatkan sensitivitas pada penyakit yang disebabkan oleh virus, serta mengakibatkan hiperaktif pada anak-anak. Pemakaian Erythrosin menimbulkan reaksi alergi pada pernapasan, hiperaktif pada anak-anak, dan efek yang kurang baik pada otak dan perilaku. Ponceau SX dapat berakibat pada kerusakan sistem urin, sedangkan karbon hitam dapat memicu timbulnya tumor.
3.    Pemanis sintetis                     
Tri Dewanti (2006) bahan pemanis sintetis seperti dulsin, aspartam, xyllotil, siklamat, dan sakharin yakni natrium dan kalium sakarin, dilarang penggunaannya. Pemanis aspartam dapat mengakibatkan penyakit fenilketonuria, memicu sakit kepala, pusing-pusing, dapat mengubah fungsi otak dan perilaku. Siklamat mempengaruhi hasil metabolismenya karena bersifat karsinogenik. Sakarin, yang nama kimia sebenarnya adalah natrium sakarin atau kalium sakarin penggunaan yang berlebihan dapat memicu terjadinya tumor kandung kemih, dan menimbulkan rasa pahit getir. Sedangkan penggunaan xyllotil akan berimplikasi pada timbulnya kanker karena bersifat karsinogenik (merangsang kanker).
4.    Penyedap rasa
Tri Dewanti (2006) penyedap rasa dan aroma seperti kafein, brominasi minyak nabati, monosodium glutamate (MSG), dan asam tannin, semuanya dibatasi penggunaannya. Pemakaian kafein yang berlebihan akan merangsang system saraf, pada anak-anak menyebabkan hiperaktif, dan memicu kanker pankreas. Monosodium glutamate menyebabkan sakit kepala, memicu jantung berdebar, mudah lemah, menyebabkan mati rasa (Chinese Restorant Syndrome), bias menyebabkan asma, kerusakan saraf, dan efek psikologi. Brominasi minyak nabati dapat menyebabkan abnormalitas pada beberapa anatomi, sedangkan penggunaan asam tarin yang berlebihan dapat merangsang kerusakan liver, dan memicu timbulnya tumor.
5.    Bahan pemutih
Tri Dewanti (2006) bahan pemutih seperti benzoilperioksida harus dibatasi penggunaannya karena merusak vitamin C, bersifat karsinogenik dan menimbulkan reaksi alergi. Bahan sekuestran seperti asam Etilen Diamin Tetra Asetat (EDTA), bias menimbulkan gangguan pada absorpsi mineral-mineral esensial seperti tembaga, besi, dan seng. Bahan tambahan makanan yang digunakan untuk memperbaiki tekstur, yaitu karboksimetil selulosa, epikklorohidrin, natrium dan kalsium karagenan, polieksietilen stearat, saponin, dan natrium alginat.
Penggunaan karboksimetil selulosa dapat menyebabkan gangguan pada usus, dan bersifat karsinogenik. Saponin mengakibatkan efek pada masa kehamilan, dan gangguan darah. Karagen bisa memicu luka pada hati, efek pada sistem imun, karsinogenik, dan menyebabkan bisul pada perut.
Penggunaan berlebihan dari Epikklorohidrin dapat menyebabkan kerusakan ginjal, karsinogenik, dan bahkan efek perubahan pada kromosom. Polieksietilen stearat dapat menyebabkan efek pada usus lambung dan urin, seperti batu pada tumor, dan kandung kemih. Sedangkan penggunaan natrium alginat dapat menyebabkan reaksi alergi dan penyerapan pada mineral esensial. Beberapa bahan tambahan makanan seperti pembentuk cita rasa seperti koumarin, safrol, minyak kalamus, dan sinamil antranilat, semuanya dilarang).
6.    Bahan antioksidan                 
Bahan antioksidan seperti asam askorbat, BHA, tert-butihidrokinon, dan tokoferol harus dibatasi penggunaannya. Bahan antibusa seperti dimetilpolisiloksan dibatasi. Bahan pengental seperti metilsellulosa, CMC, asam alginat, harus dibatasi penggunaannya. Bahan pemantap seperti propilenglikol, harus dibatasi penggunaannya. Endang Srieatimah (2006)


Sumber :
http://elib.unikom.ac.idfilesdisk1538jbptunikompp-gdl-ajiedwipra-26860-4-unikom_a-i.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar